Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan.
Jenjang kualifikasi adalah tingkat capaian pembelajaran yang disepakati secara nasional, disusun berdasarkan ukuran hasil pendidikan dan/atau pelatihan yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja.
KKNI menyediakan 9 (sembilan) jenjang kualifikasi, dimulai dari kualifikasi jenjang 1 sebagai kualifikasi terendah sampai dengan kualifikasi jenjang 9 sebagai kualifikasi tertinggi. Penetapan jenjang kualifikasi 1 sampai 9 dilakukan melalui pemetaan komprehensif kondisi ketenagakerjaan di Indonesia ditinjau dari kebutuhan penghasil (supply push) maupun pengguna (demand pull) tenaga kerja. Jenjang kualifikasi dapat dilihat pada gambar berikut ini.
Dengan demikian, KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia dalam sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional serta sistem pengakuan kompetensi nasional, yang dapat dipakai sebagai pedoman untuk:
Menetapkan kualifikasi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, pelatihan atau pengalaman kerja;
Menetapkan skema pengakuan kualifikasi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, pelatihan atau pengalaman kerja;
Menyetarakan kualifikasi antara capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, pelatihan atau pengalaman kerja;
Mengembangkan metode dan sistem pengakuan kualifikasi sumberdaya manusia dari negara lain yang akan bekerja di Indonesia.
KKNI menjadi acuan dalam pengemasan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) ke dalam tingkat atau jenjang kualifikasi. Pengemasan SKKNI ke dalam jenjang kualifikasi KKNI sangat penting untuk keperluan penyandingan maupun penyetaraan kualifikasi dan atau rekognisi dengan tingkat pendidikan dan atau tingkat pekerjaan. Di samping itu, pengemasan SKKNI ke dalam KKNI juga penting untuk keperluan harmonisasi dan kerjasama saling pengakuan kualifikasi dengan negara lain, baik secara bilateral maupun secara multilateral.
Setiap sektor dan jenjang pada KKNI memiliki deskriptor masing-masing. Deskriptor pada KKNI terdiri atas dua bagian yaitu :
Deskripsi umum. Deskripsi umum mendeskripsikan karakter, kepribadiaan, sikap dalam berkarya, etika, moral dari setiap manusia dan berlaku pada setiap jenjang.
Deskripsi spesifik. Deskripsi spesifik mendeskripsikan cakupan keilmuan (science), pengetahuan (knowledge), pemahaman (knowhow) dan keterampilan (skill) yang dikuasai seseorang bergantung pada jenjangnya.
Setiap jenjang kualifikasi dalam KKNI disusun oleh empat parameter utama yaitu :
Keterampilan kerja, kemampuan dalam ranah kognitif, ranah psikomotor, dan ranah afektif yang tercermin secara utuh dalam perilaku atau dalam melaksanakan suatu kegiatan, sehingga dalam menetapkan tingkat kompetensi seseorang dapat ditilik lewat unsur-unsur dari kemampuan dalam ketiga ranah tersebut.
Cakupan pengetahuan, rumusan tingkat keluasan, kedalaman, dan kerumitan/kecanggihan pengetahuan tertentu yang harus dimiliki, sehingga makin tinggi kualifikasi seseorang dalam KKNI ini dirumuskan dengan makin luas, makin dalam, dan makin canggih pengetahuan/keilmuan yang dimilikinya.
Metoda dan tingkat kemampuan dalam mengaplikasikan pengetahuan, kemampuan memanfaatkan ilmu pengetahuan, keahlian, dan metoda yang harus dikuasai dalam melakukan suatu tugas atau pekerjaan tertentu, termasuk didalamnya adalah kemampuan berpikir (intellectual skills).
Kemampuan manajerial, kemampuan manajerial seseorang dan sikap yang disyaratkan dalam melakukan suatu tugas atau pekerjaan, serta tingkat tanggung jawab dalam bidang kerja tersebut.
Akumulasi ke empat parameter yang dicapai melalui proses pendidikan yang terstruktur di dalam Sistem Pendidikan Nasional (Program Pendidikan Berbasis Akademik, Vokasi, dan Profesi) atau melalui pengalaman kerja di dalam Sistem Sertifikasi Nasional (Pengembangan Karir Berbasis Pelatihan Kerja dan Pengalaman) disebut capaian pembelajaran.
KERANGKA PEMIKIRAN
Best Practice Hasil Kajian APTIKOM
Selama lebih dari 25 (dua puluh lima) tahun, secara berkala APTIKOM melakukan pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku-kepentingan di bidang ilmu informatika dan komputer untuk bertukar pikiran. Berbagai pemangku-kepentingan yang terlibat dalam kajian adalah sebagai berikut:
Asosiasi Industri Pengguna Lulusan: ASPILUKI (Perangkat Lunak), APKOMINDO (Perangkat Keras), APJII (Internet), AWARI (Warung Internet), IndoWLI (Wireless), I2BC (Bisnis), MASTEL (Telco), IPKIN (Profesi), LSP-Telematika (SDM), IMOCA (Multimedia), KADIN (Perdagangan), ASKISINDO (Konsultan), dan PERBANAS (Bank);
Institusi Pemerintah (Regulator): Kemristek dan DIKTI, Kemkominfo, Kemdagri, Kemindustri, Lemhannas, Polri, Kejagung, Bank Indonesia, Lemsaneg, BIN, ID-SIRTII, Kemhan, Kemkumham, BSN, dan KemESDM;
Perguruan Tinggi Regional/Internasional: Asia (UTM, UKM, NTU, NUS, AIM, AIT), Europe (MSM, U-Cambridge, Oxford), Amerika (MIT, Stanford, GWU, UW-Seattle, CMU), dan Australia (Curtin, Monash, ECU);
Lembaga Terkait Lainnya: JICA, JETRO, USAID, DOJ-USA, OCWC, Open University, PIL, Apconex, APICTAN, ASOCIO, dan lain sebagainya.
Hasil dari kajian sebagai bahan pengambilan keputusan lanjut best practices di Indonesia, di antaranya adalah:
a. Jenis lapangan pekerjaan di bidang Informatika dan Komputer berdasarkan hasil penelitian dari Pemerintah Sri Lanka.
b. Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) mengklasifikasikan Sumber Daya Manusia (SDM) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi dua jenis, yaitu:
ICT-Worker atau ICT Professional adalah para pekerja atau individu yang menekuni hidupnya sebagai ahli bidang TIK. Termasuk dalam kelompok ini adalah: programmer, system analyst, database administrator, technology integrator, network engineer, dan lain-lain. SDM TIK ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan TIK dalam negeri (internal needs) atau luar negeri (external needs).
ICT-Enabled Worker adalah para pengguna (users) komputer sebagai alat untuk membantu melakukan aktivitas sehari-hari, mulai dari yang sederhana seperti mengetik, hingga untuk mengolah informasi yang kompleks dan rumit. ICTEnabled Worker menekankan diri pada pembentukan SDM TIK dengan kompetensi dan keahlian tertentu yang mencirikan sebuah masyarakat berbasis informasi dan/atau pengetahuan. Kompetensi seorang ICT-Enabled Worker paling tidak memiliki dua kemampuan dasar, yaitu :
Pertama adalah kemampuan mengoperasikan peralatan elektronik berbasis komputer atau mikroprosesor, seperti: personal komputer, smartphone, dll.
Kedua adalah kemampuan yang bersangkutan dalam melakukan berbagai jenis aktivitas dalam lingkungan jejaring antar komputer atau peralatan digital lainnya. Misalnya dalam mengirimkan data dari satu alat ke alat lainnya.
c. Dibutuhkan beberapa langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan kompetensi sumber daya manusia di bidang informatika dan komputer di antaranya adalah:
Kontrol ketat atas kualitas pendidikan yang ada, dengan pengawasan yang ketat atas kurikulum pendidikan informatika dan komputer beserta pedagoginya.
Membangun pusat sertifikasi keahlian nasional dan regional.
Interaksi kontinu antara industri bidang ilmu informatika dan komputer, pemerintah, dan institusi pendidikan untuk membangun pengetahuan dan keahlian di bidang informatika dan komputer yang sesuai.
d. Literasi di bidang informatika dan komputer, yang dapat diartikan sebagai penggunaan teknologi digital, peralatan komunikasi, dan jaringan untuk mengakses, mengatur, mengintegrasikan, mengevaluasi, dan menciptakan informasi agar dapat berguna bagi masyarakat berbasiskan pengetahuan. Melalui sebuah diskusi panel, dirumuskan literasi di bidang informatika dan komputer yang terdiri atas lima komponen, seperti:
Akses: mengetahui tentang dan bagaimana untuk mengumpulkan atau melakukan temu kembali suatu informasi.
Pengelolaan: membuat suatu skema/struktur organisasi yang ada berserta klasifikasinya.
Integrasi: menerjemahkan dan menyajikan informasi. Melibatkan penyimpulan, perbandingan, dan contrasting.
Evaluasi: melakukan penilaian atas kualitas, relevansi, kegunaan, dan efisiensi dari informasi.
Penciptaan: menciptakan informasi dengan melakukan adaptasi, pelaksanaan, perancangan, penemuan, atau kepemilikan informasi.
Dalam sebuah diskusi panel, juga dirumuskan 3 (tiga) jenis keahlian (proficiency) yang saling terkait dalam pengembangan literasi di bidang informatika dan komputer, antara lain :
Cognitive proficiency: merupakan keahlian mendasar yang diinginkan sehari-hari di sekolah, rumah, dan tempat bekerja.
Technical proficiency: merupakan komponen mendasar dari literasi digital.
ICT proficiency: merupakan integrasi dan aplikasi antara keahlian koginitf dan keahlian teknis. Dapat disebut sebagai enabler.
e. Terdapat 7 (tujuh) tantangan utama dalam menyusun kerangka kualifikasi dan kurikulum Rumpun Ilmu Informatika dan komputer yang relevan, berkualitas, dan adaptif, sebagai berikut:
Karena perubahan kebutuhan dan teknologi yang terjadi sangatlah cepat, maka kualifikasi dan model kurikulum yang dikembangkan haruslah flexible dan adaptif;
Karena kondisi Indonesia yang sangat heterogen, maka perlu disusun kualifikasi dan model kurikulum yang kaya dan bervariasi dalam memenuhi beraneka ragam kebutuhan tersebut;
Karena masing-masing perguruan tinggi memiliki ciri khas dan potensi kekuatan yang berbeda-beda, maka model penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan harus dapat mengembangkan potensi yang dimaksud;
Karena sebagai sebuah unsur penyelenggara pendidikan tinggi perlu diperhatikan strategi manajemen agar terjadi proses kerja yang berkesinambungan dan kontinyu dari masa ke masa (sustainable), sehingga program yang dikembangkan harus menarik calon peserta didik;
Karena setiap perguruan tinggi bercita-cita untuk selalu mengembangkan institusi pendidikannya (scalable), maka model kurikulum yang ada haruslah mudah direplikasi;
Karena unsur kualitas harus tetap menjadi aspek yang diperhatikan secara sungguh-sungguh, maka pendekatan pembuatan kurikulum juga perlu memperhatikan kaidah-kaidah pedagogis yang dapat dipertahankan (defensable);
Karena era globalisasi ini terjadi persaingan yang ketat berbasis lintas negara, maka kurikulum yang dikembangkan harus mampu menghasilkan lulusan yang siap berpartisipasi dalam lingkungan kerja internasional.
APTIKOM sebagai asosiasi pendidikan tinggi informatika dan komputer di seluruh Indonesia, telah melakukan pemetaan kompetensi lulusan dengan membaginya ke dalam 5 (lima) domain bidang ilmu, antara lain: computer engineering (sistem komputer/CE), computer science (informatika/ilmu komputer/CS), software engineering (rekayasa perangkat lunak/SE), information system (sistem informasi/IS), dan information technology (teknologi informasi/IT).
APTIKOM juga telah merumuskan suatu kerangka rumpun ilmu informatika (Computing Curriculum Framework). Kerangka tersebut terbagi atas 3 (tiga) domain, yaitu:
Domain pertama: terdiri dari kumpulan area pengetahuan untuk membangun 18 (delapan belas) dasar ilmu di bidang informatika dan komputer.
Domain kedua: berisikan kumpulan 40 (empat puluh) area pengetahuan sesuai dengan bidang studi yang ingin ditekuni dengan model pembobotan yang berbeda-beda.
.Domain ketiga: berisikan kumpulan 9 (sembilan) area terkait dengan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik sebagai referensi komponen lokal yang adaptif.
Pengelompokan Rumpun Ilmu Informatika dan Komputer
Saat ini APTIKOM dan para pemangku-kepentingan bersepakat untuk mengadopsi Curricula 2005 sebagai panduan dasar pengembangan kurikulum di bidang ilmu informatika dan komputer. Melalui standar terakhirnya yang disebut sebagai Curricula 2005, rumpun ilmu informatika dan komputer dibagi menjadi 5 (lima) Bidang Studi Utama, yaitu:
SISTEM KOMPUTER (Computer Engineering ), yang menekankan pada kemampuan individu dalam merancang dan mengembangkan perangkat keras berbasis digital (rekayasa perangkat keras/hardware). Variasi Nama: Teknik Komputer, Sistem Komputer, Rekayasa Perangkat Keras, Komputerisasi Digital, Ilmu Komputer Digital, Rekayasa Komputer, dan lain sebagainya.
ILMU KOMPUTER (Computer Science), yang menekankan pada kemampuan individu dalam merancang dan mengembangkan ragam algorithma komputasi (teori komputasi dan algorithma). Variasi Nama: Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Ilmu Komputasi, Informatika, Ilmu Informatika, Matematika Komputasi, dan lain sebagainya.
SISTEM INFORMASI (Information System), yang menekankan pada kemampuan individu dalam merancang, mengembangkan, dan menerapkan sistem informasi organisasi sebagai aset utama organisasi. Variasi Nama: Sistem Informasi, Manajemen Informatika, Sistem Informasi Manajemen, Manajemen Sistem Informasi, Manajemen Informasi, dan lain sebagainya.
TEKNOLOGI INFORMASI (Information Technology), yang menekankan pada kemampuan individu dalam merencanakan, menentukan, dan mengelola teknologi informasi. Variasi Nama: Teknologi Informasi, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Teknik Informasi, Telematika, Teknologi Informatika, dan lain sebagainya.
REKAYASA PERANGKAT LUNAK (Software Engineering ), yang menekankan pada kemampuan dalam merancang dan mengembangkan perangkat lunak (software). Variasi Nama: Rekayasa Perangkat Lunak, Rekayasa Software, Programming, Pengembangan Software, dan lain sebagainya.
DESKRIPTOR KKNI RUMPUN ILMU INFORMATIKA DAN KOMPUTER
Deskriptor KKNI
Deskriptor KKNI terbagi menjadi 2 (tiga) bagian yaitu :
1. Deskripsi Umum (mendeskripsikan karakter, kepribadian, sikap dalam berkarya, etika, moral dari setiap manusia Indonesia dan berlaku pada setiap jenjang)
Deskripsi Umum merupakan deskripsi kompetensi yang harus dipenuhi oleh setiap sumber daya manusia Indonesia sebagai implementasi sistem pendidikan nasional dan sistem pelatihan kerja yang dilakukan di Indonesia pada setiap jenjang kualifikasi pada KKNI, mencakup proses yang membangun karakter dan kepribadian sumber daya manusia Indonesia sesuai dengan ideologi Negara dan budaya Bangsa Indonesia.
Mengacu kepada Permen Dikbud Nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Perpres RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI, UU PT No.12 Tahun 2012, lulusan program studi rumpun Ilmu Informatika dan Komputer memiliki kompetensi umum terkait sikap dan keterampilan umum sebagai berikut:
Sikap. Setiap lulusan program studi rumpun Ilmu Informatika dan Komputer harus memiliki sikap sebagai berikut:
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika;
Dapat berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
Dapat berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila;
Dapat bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
Dapat menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
Keterampilan Umum
Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai, baik yang belum maupun yang sudah baku;
Mampu menunjukkan kinerja bermutu dan terukur;
Mampu memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya didasarkan pada pemikiran logis, inovatif, dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri;
Mampu menyusun laporan hasil dan proses kerja secara akurat dan sahih serta mengomunikasikannya secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkan;
Mampu bekerja sama, berkomunikasi, dan berinovatif dalam pekerjaannya;
Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri;
Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
2. Deskripsi Spesifik
Mendeskripsikan cakupan keilmuan (science), pengetahuan (knowledge), pemahaman (know-how), keterampilan (skill) yang dikuasai seseorang tergantung pada jenjangnya, yang terdiri dari 4 (empat) deskripsi utama yaitu:
keterampilan dalam menyelesaikan pekerjaan atau kompetensi,
cakupan keilmuan/pengetahuan yang dikuasai,
metoda dan tingkat kemampuan dalam mengaplikasikan keilmuan/pengetahuan yang telah dikuasai tersebut,
kemampuan manajerial.
Dimensi untuk capaian program umum
Dimensi capaian program umum ini dapat digunakan oleh seluruh prodi informatika dan komputer di APTIKOM. Berikut adalah 8 (delapan) dimensi capaian program umum:
Penguasaan bidang komputasi (Mastering in computing area).
Berpikir kritis dan taat kaidah ilmiah (Critical Thinking and Scientific approach).
Kecakapan menggunakan teknik dan perangkat komputasi (Technique and tools for computing practice).
Terlibat secara profesional dan sosial (Professional and Social Engagement).
Komunikasi yang efektif (Effective Communications).
Pembelajaran sepanjang hayat (Lifelong Learning)
Kepemimpinan dan kerja tim lintas disiplin (Leadership and Multidisciplinary Team Work).
Cakap berwirausaha (Entrepreneurship Quality).
Peta Jalan/Roadmap berdasarkan ranah keilmuan (Body of Knowledge) Teknik Komputer D3
Roadmap ini adalah alur peta bidang teknik komputer untuk jenjang diploma tiga (D3) setara dengan KKNI level 5, yang dibuat berdasarkan:
Ranah Topik (Topic Area),
Ranah Keilmuan,
Bidang Kajian/Area of Knowledge/Body of Knowledge).
Peta Jalan/Roadmap berdasarkan ranah keilmuan (Body of Knowledge) Sistem Komputer (S1)
Roadmap ini adalah peta alur bidang sistem komputer untuk jenjang S1, setara dengan KKNI level 6, yang dibuat berdasarkan:
Ranah Topik (Topic Area),
Ranah Keilmuan,
Bidang Kajian/Area of Knowledge/Body of Knowledge).
Peta Jalan/Roadmap berdasarkanRanah keilmuan (Body of Knowledge) Ilmu Komputer
Roadmap ini adalah roadmap bidang ilmu komputer/informatika, yang dibuat berdasarkan:
Ranah Topik (Topic Area),
Ranah Keilmuan,
Bidang Kajian/Area of Knowledge/Body of Knowledge).
Peta Jalan/Roadmap berdasarkan ranah keilmuan (Body of Knowledge) Manajemen Informasi
Roadmap ini adalah roadmap bidang manajemen informasi untuk D3, yang dibuat berdasarkan:
Ranah Topik (Topic Area),
Ranah Keilmuan,
Bidang Kajian/Area of Knowledge/Body of Knowledge).
Peta Jalan/Roadmap berdasarkan ranah keilmuan (Body of Knowledge) Sistem Informasi S1
Roadmap ini adalah roadmap bidang Sistem Informasi S1, yang dibuat berdasarkan:
Ranah Topik (Topic Area),
Ranah Keilmuan,
Bidang Kajian/Area of Knowledge/Body of Knowledge).
Peta Jalan/Roadmap berdasarkan ranah keilmuan (Body of Knowledge) Sistem Informasi S2
Roadmap ini adalah roadmap bidang Sistem Informasi untuk S2, yang dibuat berdasarkan:
Ranah Topik (Topic Area),
Ranah Keilmuan,
Bidang Kajian/Area of Knowledge/Body of Knowledge).
Peta Jalan/Roadmap berdasarkan ranah keilmuan (Body of Knowledge) Sistem Informasi S3
Roadmap ini adalah roadmap bidang Sistem Informasi untuk S3, yang dibuat berdasarkan:
Ranah Topik (Topic Area),
Ranah Keilmuan,
Bidang Kajian/Area of Knowledge/Body of Knowledge).
Peta Jalan/Roadmap berdasarkan ranah keilmuan (Body of Knowledge) Teknologi Informasi S1
Roadmap ini adalah roadmap bidang Teknologi Informasi untuk S1, yang dibuat berdasarkan:
Ranah Topik (Topic Area),
Ranah Keilmuan,
Bidang Kajian/Area of Knowledge/Body of Knowledge).
Peta Jalan/Roadmap berdasarkan ranah keilmuan (Body of Knowledge) Teknologi Informasi S2
Roadmap ini adalah roadmap bidang Teknologi Informasi untuk S2 (Level 8), yang dibuat berdasarkan:
Ranah Topik (Topic Area),
Ranah Keilmuan,
Bidang Kajian/Area of Knowledge/Body of Knowledge).
Peta Jalan/Roadmap berdasarkan ranah keilmuan (Body of Knowledge) Teknologi Informasi S3
Roadmap ini adalah roadmap bidang Teknologi Informasi untuk S3 (Level 9), yang dibuat berdasarkan:
Ranah Topik (Topic Area),
Ranah Keilmuan,
Bidang Kajian/Area of Knowledge/Body of Knowledge).
Peta Jalan/Roadmap berdasarkan ranah keilmuan (Body of Knowledge) Rekayasa Perangkat Lunak S1
Roadmap ini adalah roadmap bidang Rekayasa Perangkat Lunak untuk S1, yang dibuat berdasarkan:
Ranah Topik (Topic Area),
Ranah Keilmuan,
Bidang Kajian/Area of Knowledge/Body of Knowledge).
Peta Jalan/Roadmap berdasarkan ranah keilmuan (Body of Knowledge) Rekayasa Perangkat Lunak S2-S3
Roadmap ini adalah roadmap bidang Rekayasa Perangkat Lunak untuk S2-S3, yang dibuat berdasarkan:
Ranah Topik (Topic Area),
Ranah Keilmuan,
Bidang Kajian/Area of Knowledge/Body of Knowledge).
Peta Jalan/Roadmap berdasarkan ranah keilmuan (Body of Knowledge) Diploma III Komputer Akuntansi
Roadmap ini adalah roadmap bidang ilmu Komputer Akuntansi untuk Diploma III, yang dibuat berdasarkan:
Ranah Topik (Topic Area),
Ranah Keilmuan,
Bidang Kajian/Area of Knowledge/Body of Knowledge).
Comments